Dalam kajian wilayah dikenal adanya interelasi antarkomponen wilayah (Yunus, 2016). Ditinjau dari hal tersebut dapat dikenali bahwa keterkaitan antarkomponen dapat bersifat aksial, interaksial, dependensial dan interdependensial. Keterkaitan aksial maupun dependensial menunjukkan keterkaitan satu arah sedangkan keterkaitan interaksial dan interdependensial menunjukkan keterkaitan dua arah.
Muta’ali (2011, p.380) menyebut dua faktor yang mempengaruhi perkembangan dari suatu daerah, yakni faktor endogen dan eksogen. Faktor endogen meliputi potensi alam yang ada di suatu wilayah tertentu yang mendekati sumberdaya alam. Tujuannya adalah dapat dimanfaatkan sebagai pusat kegiatan industri. Terkait faktor eksogen, dalam tataran ilmiah, manusia dan berbagai tindakannya dalam sistem wilayah dapat dimaknai sebagai ‘kebijakan’. Karakteristik suatu kebijakan adalah berbagai kegiatan manusia yang secara sengaja bertujuan untuk mengarahkan kinerja sistem pada suatu kondisi yang diharapkan oleh manusia dalam menyelenggarakan kehidupannya (Yunus, 2016). Dalam konteks tata ruang di Indonesia, kebijakan ini diakomodasi oleh pemerintah lewat adanya pedoman penyusunan tata ruang.
Terdapat dua prinsip dasar yang dapat dianut dalam proses pemberdayaan dalam konteks wilayah (Handajani & Sir, 2019). Pertama, menciptakan ruang atau peluang bagi masyarakat untuk mengembangkan dirinya secara mandiri dan menurut cara yang dipilihnya sendiri. Kedua, mengupayakan agar masyarakat memiliki kemampuan untuk memanfaatkan ruang atau peluang yang tercipta. Lebih lanjut, Adisasmita (2012) menyebut pentingnya peran infrastruktur wilayah dalam mendukung terjadinya interaksi antar sumberdaya yang ada wilayah tersebut. Sumberdaya ini meliputi sumberdaya manusia, sumberdaya alam dan sumberdaya pembangunan lainnya.
Timbulnya kegiatan-kegiatan usaha di Ubud telah menjadikan Ubud sebagai daya tarik untuk menjadi fokus kajian tata ruang kota. Muta’ali (2011) menyebutkan perlunya campur tangan pemerintah dalam menangani permasalahan-permasalahan yang menghambat pembangunan. Apabila pemerintah tidak terlibat maka penataan tata ruang kota yang harmonis dan rapi tidak akan terwujud. Akibatnya yang akan berdampak langsung pada tampilan kota yang tidak rapi dan dapat mengakibatkan turunnya minat kunjungan di Ubud sebagai salah satu destinasi wisata di Bali.
Setelah mempelajari materi terkait wilayah dalam mata kuliah ilmu wilayah dan pengembangan wilayah yang telah diikuti sebelumnya, diharapkan para mahasiswa memperoleh wawasan luas tentang wilayah dan memiliki kemampuan analisis untuk memahami kesesuaian tata ruang berbasis kewilayahan di lapangan atau di dunia nyata. Dengan kata lain, mahasiswa mampu mengenali apakah tata ruang sudah terlaksana sebagaimana yang termuat dalam pedoman tata ruang.
Secara khusus, kegiatan analisa wilayah lapangan mengambil tempat di Kecamatan Ubud Bali. Beberapa luaran (output) yang diharapkan adalah sebagai berikut:
1. Menjelaskan pengertian, manfaat dan wawasan tentang wilayah
2. Melakukan pembahasan tentang tata ruang meliputi tentang teori tata ruang, pedoman tata ruang di Indonesia, dan wujud tata ruang Ubud dengan tema kewirausahaan
3. Melakukan analisa pola keruangan dengan tema kewirausahaan di Ubud
4. Menjelaskan pentingnya peranan dan fungsi sarana dan prasarana dalam menunjang kegiatan kewirausahaan di Ubud
5. Membahas kebutuhan fasilitas penunjang dalam mengoptimalkan pengembangan Ubud sebagai wilayah yang berbasis kewirausahaan.
Dalam rangka mencapai tujuan analisa wilayah lapangan ini, maka mahasiswa dibagi menjadi tiga kelompok berdasarkan tema:
1. Dasar-dasar atau pedoman tentang perencanaan wilayah
Dalam operasionalisasi kegiatan, tiga kegiatan yang dapat dilakukan oleh mahasiswa yaitu:
Pada tahapan persiapan, mahasiswa bisa browsing tata ruang di Bali melalui https://tarubali.baliprov.go.id/ dan tentang berbagai pedoman ataupun kebijakan yang ada ataupun diterapkan di Ubud.
Keterampilan yang diperlukan dan dikembangkan: membuat surat ijin penelitian, mahasiswa memahami proses penelitian dan mengatur kesiapan administrasi ataupun surat ijin penelitian yang diperlukan.
2. Pola keruangan tata ruang terkait usaha di Ubud (Observasi tentang sarana dan prasarana yang menunjang terwujudnya kegiatan wirausaha yang optimal)
Pada tahapan persiapan, mahasiswa bisa browsing sumberdaya wilayah yang ada di Ubud.
Keterampilan yang diperlukan dan dikembangkan: terampil mencari sumber literatur atau referensi tentang sumberdaya wilayah, bisa menguraikan deskripsi daerah penelitian yang relevan dengan topik kewirausahaan, dan memformulasikan wujud sarana prasarana yang idealnya ada di Ubud.
Pada tahan lapangan: survai ke pelaku usaha di Ubud dan melakukan wawancara.
mengidentifikasi pola keruangan jenis usaha yang ada di Ubud
3. Evaluasi kesesuaian tata ruang terkait usaha di Ubud (wawancara dengan para pelaku usaha)
Pada tahapan persiapan, mahasiswa bisa browsing tentang berbagai sarana dan prasarana yang menunjang untuk tercipatanya wirausaha di Ubud.
Keterampilan yang diperlukan dan dikembangkan: mencari sumber literatur atau referensi tentang sarana dan prasarana yang menunjang wirausaha, bisa membangun karakteristik responden penelitian yang diharapkan terlibat dalam penelitian dan memformulasikan pertanyaan wawancara yang informatif
Pada tahan lapangan: survai ke pelaku usaha di Ubud dan melakukan wawancara.
mengidentifikasi kebijakan tata ruang di Ubud